
POJOKSATU.id, KUPANG – Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada
kasus human traficking dan penjualan organ manusia yang menimpa tenaga kerja
wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Yufrida Selan.
Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito
Karnavian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, korban human
traficking dan perdagangan manusia di NTT tak hanya Yufrinda, tapi ada beberapa
korban lainnya. Bahkan, Pospera melaporkan sudah tiga TKI asal NTT yang dikirim
dari Malaysia dalam kondisi kehilangan organ tubuh.
Yufrida Selan dikirim dari Malaysia dalam bentuk mayat.
Jenazah warga Soe, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih itu tiba di Bandara Eltari
Kupang pada tanggal 14 Juli pukul 12.55 siang.
Kondisi jenazah Yufrida sangat mengenaskan. Telinganya
hilang dan organ dalam hilang. Terdapat jahitan dari pangkal paha sampai
kepala.
Jenazah Yufrida
Ayah Yufrida, Melky Salak menyebut kondisi jenazah
anaknya sangat mengenaskan. Badannya dibelah dari kepala sampai pangkal paha.
“Anak saya dibelah seperti babi guling. Tubuhnya
dibelah dari atas sampai bawah, lalu dijahit,” ujar Melky.
Babi guling merupakan makanan favorit etnis tertentu.
Babi guling dibuat dengan cara dibelah dari ujung leher sampai perut bawah.
Seluruh isi perut babi, seperti hati, paru-paru, jantung, dikeluarkan, kemudian
di panggang sambil diputar-putar (diguling-gulingkan) sampai matang.
Presiden Jokowi foto bersama pengurus Pospera usai
melakukan pertemuan di ruang tunggu VVIP Bandara El Tari Kupang. Istimewa
Melky berharap, pemerintah dan penegak hukum mengusut
tuntas kasus yang dialami anaknya. Bahkan, dia bertekad menemui Presiden Jokowi
saat melakukan kunjungan kerja ke NTT, Sabtu (30/7/2016). Sayangnya, niat Melky
untuk menemui sang presiden gagal dengan alasan protokoler.
“Saya berharap semoga pemerintah mengusut tuntas kasus
ini dan mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan sehingga tidak ada lagi yang
jadi korban seperti anak saya,” ucap Melky.
Perwakilan
DPP Pospera, Fendy Mugni mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut
kepada Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi sudah membahas kasus itu dalam pertemuan
bersama Pospera di ruang tunggu VVIP Bandara El Tari Kupang, NTT, Sabtu
(30/7/2016).
Menurut
Fendy, setelah menerima laporan hukum traficking dan penjualan organ tubuh,
Presiden Jokowi langsung telepon kapolri Jenderal Tito Karnavian. Jokowi
memerintahkan kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Dalam
pertemuan di ruang tunggu VVIP Bandara El Tari Kupang, Presiden juga meminta
kronologis salah satu dari 27 korban penjualan organ tubuh, atas nama Yufrida
Selan berusia 14 tahun. Korban dibawa ke Malaysia tanpa sepengetahuan keluarga
dan kembali dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan organ dalam hilang,”
ucap Fendy Mugni.
0 komentar:
Posting Komentar